Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pengungkapan home industri pembuatan sabu-sabu di Jalan Proyek Baru Gang Atom, Kelurahan Tju Rhu, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, Kamis (25/2/2016) tadi malam merupakan hasil penyelidikan polisi selama satu minggu.
Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (26/2/2016).
Awalnya pihaknya mendapatkan laporan bahwas ada residivis kasus narkoba yang bernama Angga bersama dengan rekannya yang memiliki alat untuk pembuatan sabu-sabu.
Dari informasi tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu.
Setelah target dipastikan, tadi malam polisi menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
"Butuh satu minggu untuk mengungkap home industri tersebut. Hasilnya memang kita dapatkan puluhan alat yang diduga untuk pembuatan narkotika jenis sabu-sabu," terang Iwan.
Dari penggerebekan itu, polisi awalnya mengamankan Muhammad Syafi'i (28).
Dari interogasi, polisi barulah menangkap Angga alias Rangga Ahmed (25) di Jalan Tunas Jaya, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.