Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengadu benda menyerupai kaki katak di dalam susu kemasan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BPSK Kota Bandung mengharapkan adanya pertanggungjawaban yang jelas dari PT Ultra Jaya selaku teradu.
Sebab perusahaan produsen susu itu dinilai belum bertanggungjawab terutama terhadap kesehatan A (7), anak pengadu, yang terdampak akibat menenggak susu berisi benda yang menyerupai katak tersebut.
"Banyak hal yang belum disepakati. Ada beberapa poin terutama tanggung jawab sisi produsen yang sampai sekarang belum ada. makanya saya lapor," ujar pengadu, Rini Tresna Sari (46), kepada wartawan di kantor BPSK Kota Bandung, Senin (29/2/2016).
Rini mengakui, sebelumnya manajemen PT Ultra Jaya telah bertemu dengannya untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa A.
Namun mediasi tersebut ternyata tidak membuahkan hasil sehingga ia mengadukan hal tersebut ke BPSK Kota Bandung.
Ia mengaku tak akan melaporkan hal tersebut jika tanggapan PT Ultra Jaya sesuai dengan harapan.
"Hari ini kami sudah dipanggil BPSK untuk menentukan cara berkomunikasi lagi dengan pihak produsen susu kemasan."
"Jadi hanya pemilihan cara komunikasi saja hari ini. Kalau kemarin kami bermediasi tapi gagal, makanya kami sekarang mencoba menghadirkan pihak ketiga, yaitu BPSK," ujar Rini.
Adapun kondisi anaknya, kata Rini, sudah membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit selama beberapa hari.
Namun ia menyatakan jika anaknya belum pulih benar setelah mengalami keluhan akibat meminum susu kemasan rasa coklat.
Untuk diketahui, Rini mengadukan adanya benda yang menyerupai bagian kaki katak di dalam susu kemasan ke BPSK Kota Bandung pada 22 Februari 2016.
Adapun susu kemasan itu diminum A pada 27 Januari 2016. Akibat menenggak susu tersebut, kata Rini, A didiagnosa dokter mengalami keracunan makanan. (cis)