Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau kini tengah menyelidiki penjualan minyak yang diduga dari saripati hewan kukang.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau sudah memeriksa seorang lelaki yang memiliki minyak tersebut.
"Ya kita sudah periksa seorang lelaki yang mengakui menjual minyak dari sari pati hewan kukang. Namun kita masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah minyak tersebut benar-benar dari hewan kukang," terang Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau AKBP Ari Rahman disela ekspose di kantor Ditkrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Senin (29/2/2016) siang.
Pihaknya belum melakukan penahanan kepada lelaki yang diperiksa.
"Kita pastikan dulu di laboratorium. Jika memang itu hewan kukang, kita bisa lakukan tindakan hukum," kata Ari.
Dikatakan Ari minyak yang disebut-sebut dari sari pati hewan kukang itu dimanfaatkan untuk obat dan stamina lelaki.
"Harga minyak tersebut dijual Rp 1,5 juta," ujar Ari.