HELEN tersenyum simpul memandang foto mendiang kawannya, Engeline Megawe, yang dipasang di ruang Kepala SDN 12 Sanur, Senin (29/2/2016).
Seolah mengingat kembali kenangan singkat bersama temannya yang tewas dibunuh, ia berharap pelaku yang merenggut nyawa Engeline dihukum setimpal perbuatannya.
"Sedih, jahat sekali yang bunuh," ujar bocah yang sekarang duduk di bangku kelas 3 SDN 12 Sanur ini kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network) saat ditemui di sekolahnya.
Helen merupakan teman sekelas Engeline, sebelum akhirnya bocah delapan tahun ini tewas semasa kelas 2.
Tak hanya Helen yang merasa kehilangan Engeline, begitu juga seluruh warga SDN 12 Sanur.
Termasuk sang wali kelas, Putu Sriwijayanti, yang hingga saat ini masih belum percaya sang anak didik sudah tiada.
Bahkan ia mengatakan seolah masih merasakan kehadiran Engeline saat sedang mengajar.
Meskipun mendiang anak didiknya adalah sosok pendiam yang menutup diri, kepergiannya ini memberikan kesan mendalam bagi Sriwijayanti.
"Kalau secara perasaan, saya merasa anak itu ada, Engeline belum meninggal. Itu yang di pikiran saya, saat saya duduk sendiri masih sering membayangkan wajahnya. Belum terlupakan. Karena dia dulu sering terlambat, kotor, dia jadi salah satu yang saya berikan perhatian khusus," ujar Sriwijayanti.
Bertepatan dengan sidang putusan Margriet dan Agus Tay Senin kemarin, keluarga besar SDN 12 Sanur juga menggelar doa bersama di halaman sekolah.
Ratusan siswa yang masuk pagi hari bersama para guru dan kepala sekolah, berkumpul dan duduk bersimpuh untuk mendoakan Engeline di alam sana dan sidang putusan memberikan hukuman setimpal kepada pelakunya.
Senada dengan Sriwijayanti, Ketut Ruta selaku Kepala SD 12 Sanur mengatakan tujuan persembahyangan ini agar Tuhan Yang Maha Esa bisa memberikan pencerahan bagi hakim untuk bisa memberikan keputusan sesuai hati nurani dalam memutuskan hukuman pada pelaku kasus pembunuhan Engeline.
Seusai doa bersama, Ruta bersama beberapa guru juga menyempatkan diri datang pada persidangan yang digelar pukul 11.00 Wita.
"Kasus ini cukup melelahkan dan membuat emosi kami yang mengikuti terus perkembangan kasus ini. Tapi saya juga menyikapi ini juga sebagai hal yang wajar karena ini termasuk kasus yang cukup rumit," ujar Ruta.
Sesuai dengan harapan teman dan guru-guru Engeline, pelaku pembunuhan Margriet dihukum berat seumur hidup sedang Agus Tay yang ikut membantu dihukum 10 tahun. (cas)