News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Aniaya Anak

N Dua Kali Melarikan Diri dari Rumah Karena Tak Kuat Dianiaya Orangtuanya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eko Wuryanto dan sutriah, pelaku penganiayaan terhadap anaknya sendiri saat diamankan di Mapolsekta Tanjungkarang Barat, Selasa (1/3/2016)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - N (11), bocah yang menjadi korban penganiayaan ibu kandung dan ayah tirinya ini, ternyata sudah dua kali melarikan diri dari rumah.

Sutinah, bibi N, mengatakan, N pernah melarikan diri dari rumah pada 2014 lalu.

N melarikan diri ke rumah warga di daerah Kemiling. Warga yang menemukan menanyakan N tentang keluarganya.

“N bilang keluarganya Sutinah. Akhirnya warga mencari tempat tinggal saya. Mereka lalu menyerahkan ke saya,” kata Sutinah.

Sutinah mengatakan, N kembali mengulangi perbuatannya dengan melarikan diri dari rumah karena sudah sangat tersiksa tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

Sutinah dan Eko tinggal berdekatan. Rumah Sutinah berada di depan rumah Eko dan Sutriah.

Biarpun dekat, Sutinah mengaku tidak pernah berkunjung ke rumah Eko. Ini dikarenakan Eko tidak memperbolehkan dirinya main ke rumahnya.

“Eko juga melarang Sutriah main ke rumah saya,” kata Sutinah, kakak Sutriah.

Eko dan Sutriah ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Barat karena menganiaya anaknya N.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini