News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerebek Gudang Barang Ilegal, Polisi Temukan Silikon Pembesar Payudara

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Wedy Mahadi selaku Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar menggelar barang bukti hasil Penggrebekan yang dilakukan jajarannya dari sebuah gudang barang ilegal.

Dirinya berharap masyarakat berpartisipasi untuk berikan informasi apabila ada peredaran barang yang dimaksud.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 197 junto pasal 106 ayat (1) UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 junto pasal 8 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Saat ini masih dilakukan pengecekan kembali terhadap barang bukti yang disita serta pemeriksaan terhadap tersangka berikut saksi-saksi lainnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini