Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan anak yang dilakukan ibu kandung dan ayah tiri, Rabu (2/3/2016).
Dari pantauan Tribun Lampung di lokasi, tampak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya.
Masyarakat setempat juga memadati jalan depan rumah tersangka.
Pasangan suami istri Eko Wuryanto dan Sutriah menganiaya anaknya N (11).
Eko adalah ayah tiri dan Sutriah ibu kandung korban.
Pasangan suami istri ini menganiaya anaknya menggunakan tang, gagang sapu, pisau panas, jarum dan kursi plastik.