Pengungkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Arcamanik itu berlangsung Selasa (1/3/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.
Unit Reskrim Polsek Arcamanik menggerebek dua kamar yang berbeda di lantai 10 apartemen tersebut.
Sebanyak lima wanita muda yang menyediakan jasa esek-esek di apartemen Tamansari Panoramik, Jalan Soekarno-Hatta No 783 A Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi.
Mereka adalah ES (21), A (19), T (19), MA (22), dan R (21).
Selain lima PSK, dua pria yang diduga sebagai mucikari, yakni Diki dan AR (20), warga Jalan Ujung Berung, Kota Bandung.
Keduanya kini ditahan di Markas Polsek Arcamanik untuk proses penyidikan.