Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto membantah terkait adanya tudingan tangkap lepas yang dilakukan Polsekta Sunggal terhadap sejumlah pengguna narkoba.
Bantahan ini menyusul setelah sebelumnya sejumlah petugas Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Polsekta Sunggal, Kamis (3/3/2016) malam lantaran tidak terima sejumlah pengguna dan pemakai narkoba dilepas Polsekta Sunggal.
"Kemarin itu, Kodam I/BB mengundang kami dengan PLN bertujuan membersihkan komplek eks TNI AD Abdul Hamid di Sunggal. Pada saat penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di rumah-rumah yang diduga bandar narkoba," kata Mardiaz, Jumat (4/3/2016) sore.
Dari ke 31 orang yang sebelumnya ditangkap petugas Kodam I/BB dan diserahkan ke Polsekta Sunggal, sekarang ini hanya tinggal 9 orang.
Belakangan, pihak Kodam I/BB menduga telah terjadi tangkap lepas yang dilakukan Polsekta Sunggal terhadap para pengguna narkoba dimaksud.
"Setelah kami periksa, memang ditemukan adanya cukup bukti. Yang positif kami serahkan ke panti rehab. Jadi, bukan dilepas," kata Mardiaz.
Ia menjelaskan, setelah mendapat kabar adanya sejumlah perwira Kodam I/BB yang komplain, dirinya pun langsung menghubungi perwira Kodam I/BB dimaksud.
Dalam percakapan yang dilakukan Mardiaz, ia memberikan pengertian bahwa terduga pengguna narkoba itu bukan dilepas.
"Setelah pihak TNI AD komplain, kami langsung mengecek ke panti rehab dimaksud. Apakah ada yang memang harus dirawat, atau berobat jalan," ungkap Mardiaz.
Para terduga narkoba itu, kata Mardiaz, dijamin telah diasesment. Jadi, kata dia, sejauh ini sudah tidak ada masalah dengan Kodam I/BB.
"Sudah kami jelaskan. Cuma ada oknum yang tidak puas. Tidak langsung bertanya ke saya. Lalu datang ke polsek bersama sejumlah wartawan."
"Ya, sejauh ini nantinya Polsek Sunggal akan mengirimi surat untuk memberikan penjelasan terkaitan dengan kasus tersebut," ujar mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut ini.(ray/tribun-rmedan.com)