Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Para pelaku Curas yang ditangkap Satreskrim Polsek Batam Kota tergolong nekat saat melakukan aksinya.
Mereka tidak memperdulikan situasi ramai ataupun macet saat beraksi.
Dari laporan yang masuk ke Polsek Batam Kota, satu orang korban sampai terseret karena pelaku mencoba merampas tas pengendara di jalanan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Batam Kota Kompol Arief Budi, Jumat (4/3/2016).
"Memang ada laporan kalau korban sempat luka karena terseret saat di jambret pelaku," sebutnya.
Saat melakukan aksinya, mereka selalu menggunakan dua kendaraan. Satu menggunakan motor, dan satu lagi menggunakan mobil.
Hal tersebut untuk mengantisipasi jika nantinya ada orang yang mengejarnya usai melakukan aksinya.
"Jika dia dikejar, motor yang akan menghalang-halangi warga mengejar pelaku. Memang mereka lebih hati-hati dalam melakukan aksinya," tambah Arief.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai Senjata Tajam dari mobil pelaku.
Diantaranya, pisau, Parang Panjang dan busi yang sudah dimodifikasi untuk memecahkan kaca.
Selain itu, polisi juga menyita belasan Handpone, leptop yang diduga merupakan hasil kejahatan para pelaku.
"Sebagian kita temukan di mobil dan sebagaian lagi kita temukan di rumahnya. Barang-barang yang kita sita ini merupakan hasil kejahatanya," lanjutnya.
Terakhir dikatakan Arief, selama 2 bulan terakhir setidaknya ada 15 TKP tindak kejahatan yang mereka lakukan.
"Kejahatan yang dilakukanya di seluruh Batam," tambahnya tutupnya.
Empat orang yang diamankan ini Dani Setiawan, Yusnur Afandi, dan Lenggeng Nugroho.
Sementara Gandi alais Zulkifli merupakan pemain baru. Selain itu, Polisi masih memburu satu orang pelaku berinisial AL.(Koe)