Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terbongkarnya gudang penyimpanan solar ilegal di Jalan Soekarno-Hatta oleh anggota Kodim 0410/Kota Bandar Lampung sebenarnya tidak disengaja.
Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Letnan Kolonel Inf Arie Prianto Widiatmoko, Jumat (4/3/2016), mengatakan awalnya petugas mencari truk pengangkut CPO milik PT Aman Jaya yang hilang.
Pemilik PT Aman Jaya, Kamis (3/3/2016), meminta bantuan Babinsa Pembantu Letnan Dua I Ketut Swara untuk mencari truk pengangkut CPO yang hilang. PT Aman Jaya seharusnya menerima 16 truk pengangkut CPO dari Palembang, tapi hanya 15 saja.
PT Aman Jaya lalu mengecek GPS truk yang ternyata diketahui berada di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Pihak PT Aman Jaya bersama Pelda Ketut lalu mengecek keberadaan truk tersebut.
DI daerah Gedong Tataan itu, tutur Arie, ditemukan truk tersebut. Namun muatan CPO sudah hilang. Dari hasil pengecekan GPS, diketahui sebelum di Gedong Tataan, truk itu berada di Jalan Soekarno Hatta.
Aparat Babinsa bersama pihak PT Aman Jaya mendatangi lokasi di Jalan Soekarno-Hatta yang ternyata rumah Edwarly.
Menurut Arie, petugas menemukan segel truk tangki yang hilang itu. Tidak hanya itu, aparat juga menemukan 3.600 liter solar, 400 liter spritus dan 400 liter CPO.