News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngamar di Hotel, Delapan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustasi

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dua pasangan yang berstatus mahasiswa terjaring razia saat bermesraan di dalam kamar hotel berbeda.

Mereka diamankan petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama dengan enam pasangan mesum lainnya dari tiga hotel berbeda yang ada di wilayah Yogyakarta.

"Total ada 16 orang yang kami amankan. Mereka semua bukan merupakan pasangan suami isteri," jelas Kompol Heru Muslimin, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Jumat (4/3/2016).

Terjaringnya pasangan mesum itu di saat petugas melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (3/3/2016).

Polisi melakukan penyisiran di beberapa hotel yang terletak di Kotagede dan Wirobrajan.

Saat berada di hotel yang terletak di Jalan Gedongkuning Kotagede Yogyakarta, petugas menemukan sepasang mahasiswa.

Kedua mahasiswa, Umar dan Ade, diamankan petugas sedang bermesraan di dalam kamar hotel.

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di hotel lain yang masih berada di wilayah Kotagede.

Dari hotel tersebut polisi mendapati enam pasangan mesum, satu di antaranya merupakan pasangan mahasiswa.

"Mereka dari bermacam-macam golongan usia, ada yang masih muda, ada juga yang sudah kakek-kakek," terang Kasat.

Keenam pasangan tersebut yakni Wardi dan Tika, Ranto dan Puji, Wanto dan Erna, Susilo dan Resti, serta Ari dan Tina.

Kemudian, pasangan yang masih berstatus mahasiwa yang diamankan yaitu Dance dan Berta.

Selanjutnya di hotel Jalan HOS Cokroaminoto Wirobrajan, petugas menemukan satu pasangan bukan suami isteri yakni pasangan tersebut yakni Yadi dan Nita.

Delapan pasangan yang diamankan dari tiga hotel tersebut kemudian digiring ke Mapolresta Yogyakarta.

Petugas melakukan pendataan serta pembinaan kepada pasangan bukan suami isteri itu.

"Kami meminta partisipasi dari masyarakat untuk memberantas pekat," katanya.

Kasat juga mengimbau kepada masuarakat agar melaporkan ke pihak aparat apabila menemukan adanya kegiatan yang mengarah pada tindak kejahatan maupun pekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini