Laporan wartawan Tribun Batam, Aminnudin
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Nasri (47) tak berdaya saat digelandang polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Bintan.
Pria yang berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah dasar ini di Bintan ini ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap NA, siswinya yang masih duduk di kelas II.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Arya Tesa Brahmana mengatakan, penangkapan Nasri atas laporan keluarga korban pada Kamis (3/3/2016) lalu.
“Jadi, penangkapan tersangka atas laporan keluarga korban beberapa hari lalu,” kata dia, Minggu (6/3/2016),
Dari laporan itu, polisi lalu memburu oknum guru cabul itu ke berbagai tempat.
Setelah beberapa hari diintai, Nasri akhirnya berhasil dicokol saat bersantai menyeruput segelas kopi di Morning Bakerry, Jalan DI Panjaitan, Batu 7, Kota Tanjungpinang, Sabtu (5/3/2016).
Begitu ditangkap, Nasri tak bisa memberikan perlawanan, namun mengelak dugaan cabul yang dilakukan terhadap siswanya sendiri.
Berdasarkan laporan keluarga korban, perbuatan bejat Nasri telah dilakukan beberapa kali sejak November 2015 lalu namun baru dilaporkan korban kepada orangtuanya pada Kamis lalu.
Sebelum mencabuli siswinya itu, terlebih dulu Nasri pura-pura memerintahkan NA maju ke depan kelas membacakan buku pelajaran.
Cara membaca buku pelajaran yang diperintahkan Nasri kepada NA tidak seperti siswa lainnya.
Dia menyuruhnya membaca buku pelajaran dengan cara duduk di pangkuannya.
“Tersangka meminta korban membaca buku pelajaran dengan cara duduk di pangkuannya,” kata Arya Tesa.
Sambil membaca buku pelajaran itulah, Nasri mencoba memasukan jemarinya dibalik rok korban.
Sambil meraba raba bagian kemaluan, Nasri terus menyuruh NA untuk membaca buku keras-keras.
Tentu saja, gadis yang masih polos itu menjadi ketakutan, namun tak berdaya melawan.
Barulah pulang sekolah, NA menceritakan kejadian di kelas ke pada orang tuanya.
Sang orang tua kaget mendengar cerita anaknya.
Mereka kecewa dan tak menyangka sang guru tega berbuat asusila kepada siswa yang harusnya dia lindungi.
Mereka melaporkan Nasri kepolisi atas tindakan pelecehan seksual kepada anak di bawa umur.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Nasri sudah ditahan. Polisi juga menyita rok korban berwarna merah untuk jadi barang bukti atas tindak dugaan cabul guru terhadap siswinya itu.(*)