Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ika Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Mihardi Nata bin Nurdin (25) warga Jalan Langgar Al Aminlin RT 02 RW 05 Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim diringkus Polisi, Senin,(7/3/2016).
Ia diringkus karena kerap kali memukul dan mengancam ibu dan kakak kandungnya sendiri
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Lawang Kidul yang menerima laporan Yesi Apriani (27), kakak kandung tersangka yang tercatat dalam LP/B -09 / II /2016/SS/ME/sek Lawang Kidul.
Menurut informasi pelaku selama ini sudah kerap kali melakukan penganiayaan dengan cara memukul terhadap korban dan ibu korban yakni Dimiyana binti Abdul Rohman (52).
Puncaknya, Senin,(1/2/2016) sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku datang kerumah korban di saringan utara bedeng I nomor 1061 RT 01 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim tiba-tiba meminta uang kepada korban, namun tidak diberi.
Tidak terima permintaannya ditolak pelakupun marah dan memukul korban menggunakan batu kali di bagian wajah sebelah kanan dan kepala bagian belakang sebelah kiri yang menyebabkan korban mengalami luka memar.
Tak hanya itu pelaku juga mengancam korban sambil berkata "Bakal buat hidup kamu tidak tenang, jadi hantu dalam kehidupan kamu, jika kamu mau melapor lapor saja, jika aku keluar nanti kubunuh kamu".
Kapolsek Lawang Kidul, AKP Herli Setiawan SH MH membenarkan adanya peristiwa tersebut.
" Menurut keterangan korban, pelaku sudah kerap kali memukul dan mengancam akan membunuh korban dan ibunya yang tak lain adalah kakak kandung dan ibu kandung pelaku sendiri,karena tidak tahan lagi dengan perlakuan pelaku akhirnya korban melaporkannya ke Polsek untuk di tindaklanjuti, dan pelakupun sudah kita amankan untuk di proses lebih lanjuti." terangnya.