Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Alasan ketagihan bermain game online menjadikan RD (16) nekat melakukan aksi jambret.
Sepuluh kali sudah RD melakukan kejahatan jalanan tersebut di wilayah hukum Kota Pekanbaru sejak satu tahun belakangan.
Berdua dengan rekannya yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian, RD khusus mengincar handphone pengendara yang lengah.
"Saya tidak merampas tas, bang. Cuma hapndphone orang lain, " ujarnya ditemui di Mapolsek Bukit Raya, (11/3/2016).
RD menyebutkan, dalam menjalankan aksinya ia menunggu saat korbannya lengah kala menggunakan handphone di jalan raya.
"Kalau saya lihat ada pengendara yang sedang menggunakan handphonenya, saya dekat kemudian langsung merampasnya dan kabur, " ujar RD.
Aksi itu sendiri dilakukan karena ia butuh uang untuk bermain game online.
Menurutnya, dalam sehari ia cuma beraksi satu kali.
"Kalau sudah ada yang didapatkan, handphonenya dijual. Kemudian uangnya dipakai untuk bermain game online, bg, " terangnya.
RD ditangka jajaran Polsek Bukit Raya, Rabu (9/3/2016) lalu berdua dengan tersangka Feri dan Debi pelaku pencurian sepeda motor.
Menurut Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, RD tidak hanya terlibat aksi jambret, namun juga pencurian sepeda motor.
"Pernah sekali melakukan curanmor. Sedangkan aksi jambret sudah 10 kali di lakukan di wilayah hukum Kota Pekanbaru, " terang Abdi.
Rencananya penyidikan terhadap tersangka RD akan dilimpahkan ke Polsek Penghentian Raja Luas,Kabupaten Kampar
Bersama dengan tersangka Debi, RD selanjutnya akan diproses di Kabupaten Kampar.
"Aksi curamor yang dilakukan tersangka RD dilakukan bersama dengan tersangka Debi. Lokasinya di Desa Penghentian Raja Luas Kabupaten Kampar. Jadi kita limpahkan proses hukumnya diwilayah tersebut. Untuk barang bukti sepeda motor juga akan kita serahkan, " terang Abdi.