Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi harus segera menangkap kelompok preman yang memeras dan membunuh warga Balitrans. Gara-gara pemerasan tersebut, tiga warga tewas.
Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin, membenarkan tiga orang meninggal dalam kasus pemerasan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, dua di antaranya warga Bali bernama Wayan Anggi dan Wayan Karte.
"Negara harus hadir melindungi korban dan kalau aparat lambat mengamankan maka rasa tidak aman akan tetap tumbuh," ujar anggota DPD RI asal Bali, Gede Pasek Suardika, kepada Tribun Bali, Sabtu (12/3/2016).
Ia mendorong polisi dapat segera menangkap kelompok preman karena identitasnya sudah dipegang. Selain polisi, pihak intelijen juga diminta membantu pelaku, karena warga Balitrans yang menjadi korban saat itu membela diri.
"Kalau aparat gagal menangkap kelompok preman tersebut, sebaiknya Kapolri copot dan ganti saja personel pimpinan keamanan di sana," tegas dia.
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini melihat kasus ini berbeda dengan kasus Bali Nuraga, karena memang kasus yang terjadi kali ini murni pemerasan dan premanisme. Mereka mengganggu warga Balitrans.
"Bila perlu tembak ditempat saja preman-preman tersebut. Jangan sampai karena berkedok orang asli di sana lalu mendapat perlindungan atau aparat gamang bertindak," pinta Pasek.
Polisi tak perlu menunggu untuk memberantas preman apalagi bersenjata. Karena keberadaan mereka malah akan mengacaukan keamanan dan kondisi saat ini di sana.
"Semua itu adalah warga negara dan sudah menjadi warga Lampung. Jadi yang namanya penjahat ya harus ditangkap," imbuh dia.
Ia berpesan warga Balitrans tetap menjaga kekompakan dan kewaspadaan. Jangan sampai perilaku preman dikembangkan menjadi isu konflik antarsuku.