TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Dengan penyerahan diri DN, polisi berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dwiki Sopian.
“Rekonstruksi kami adakan Senin (14/3/2016),” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Minggu (13/3/2016).
Pada rekonstruksi nantinya, tutur Dery, penyidik akan menghadirkan para saksi dan keenam tersangka.
Dery menuturkan, rekonstruksi digelar guna mengetahui detil pembunuhan terhadap Dwiki mulai dari dijemput di Saburai hingga pembuangan jasad Dwiki.
“Pada pra rekonstruksi kemarin masih ada perbedaan keterangan beberapa tersangka. Karena itu kami perlu gelar rekonstruksi untuk mengetahui kronologis peristiwanya berdasarkan keterangan saksi dan semua tersangka,” ujar Dery.
Semua tersangka pembunuhan Dwiki sudah ditahan polisi. Polisi sudah menahan enam tersangka yaitu KR (17), OR (20), IAP (17), RH (17), DN (17) dan FR (18). KR adalah tersangka utama pembunuhan Dwiki.