News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berbagi Cerita, Umat Muslim dan Nasrani di Aceh Singkil Duduk Bersama

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat Islam dan Kristiani duduk membaur dalam dialog kerukunan antar umat beragama di Aceh Singkil, Selasa (15/3/2016).

Laporan wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL  -  Pengurus Gereja Katolik dan Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) itu duduk satu meja dengan perempuan berjilbab di sebelahnya.

Tidak ada arahan dari protokol agar mereka duduk berdampingan dalam dialog kerukunan umat beragama, Selasa (15/3/2016) di D’xtra Cafe Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Ketika diberi kesempatan bertanya ke pemateri dialog yang terdiri dari Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Yulihardin, Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Kapolres Aceh Singkil, AKBP M Ridwan, Ketua FKUB Aceh Singkil dan Dandim 0109/Singkil sebagai peninjau, tidak sedikitpun was was.

Malah usai berbicara mendapat tepuk tangan dari peserta lain yang mayoritas kaum muslim.

Duduk satu meja antara umat beragama mencari solusi atas peristiwa konflik Oktober lalu, sebelumnya nyaris merupakan peristiwa langka.

Kalau pun bertemu seolah sengaja menghindarkan berbicara soal konflik. Berbeda dengan kemarin semua unek-unek dikeluarkan yang intinya persolan rumah ibadah harus segera tuntas.

“Perlu ada perdamian kalau habis perang. Inikan tidak ada perang kita damai-dami saja kan,” kata Laer Manik pengurus Gereja Katolik Suka Makmur.

Menurut Manik, pihaknya sedang mengurus izin pendirian rumah ibadah.

Hanya saja karena keterbatasan sumber daya manusia masih ada kekeliruan, sehingga perlu bantuan dan arahan dari berbagai pihak serta kelonggaran waktu.

Masih di meja yang sama di samping Laer Manik, perempuan berjilbab Frida Siska, mengajukan pertanyaan izin mendirikan mushala seperti apa? Ketua FKUB Ramlan, menanggapi hal itu menyatakan, pertanyaan Siska menggambarkan umat muslim di Aceh Singkil pun ketika hendak mendirikan masjid atau mushala mentaati aturan.

Sehingga wajar jika kaum Kristiani dituntut memenuhi izin pendirian rumah ibadah.

“Saya sampaikan ada yang mengajukan permohonan izin mendirikan masjid tapi kami tolak, lantaran belum layak sebab masih ada masjid dekat situ padahal Islam mayoritas. Makanya wajar jika teman-teman dari Kristiani diminta memenuhi izin pendirian gereja,” kata Ramlan.

Dialog antar umat beragama itu berlangsur mencair. Pesarta menyatakan, dialog seperti itulah yang selama ini diharapkan dapat mencari jalan penyelesaian persolah rumah ibadah yang berujung bentrok masa Oktober silam.

“Kami tidak memusuhi saudara kami yang non muslim. Kami menyarankan penyelesaian konflik ini agar mengikuti tahapan sesuai aturan. Di dalamnya ada rehabilitasi, rekonsialisi dan rekontruksi,” ujar Azwar dari Front Pembela Islam (FPI) Aceh Singkil.

Sebelumnya Kapolres mengatakan, menyelesaikan persoalan konflik tidak melulu melalui hukum formal. Tapi perlu penyelesaian secara kultural dan komunikasi intensif antar tokoh masyarakat.

“Contohnya dialog melibatkan umat beragama seperti inilah yang harus diperbanyak,” kata AKBP M Ridwan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini