Namun, dia mengaku belum berpikir sampai pada tugas khusus seperti apa yang hendak diberikan kepada mereka.
"Akan ada pertemuan untuk menentukan apa yang harus mereka tangani, mereka akan ditempatkan di SKPD mana. Sekarang kerja mereka masih bersifat umum. Mereka akan diberi fasilitas. Paling kurang mereka akan diberi honor. Masa tugas mereka berlaku setahun. Dalam perjalanan, mereka bisa saja diganti kalau ada hal yang mungkin mengganggu tugas mereka," jelas Sani.
Baca tanpa iklan