News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Belum Pastikan Lakukan Tes Kejiwaan Ayah Penganiaya Anak Kandung

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Dedi, pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya diamankan, Selasa (15/3/2016)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi belum memastikan apakah akan melakukan tes kejiwaan kepada Dedi (38) yang melakukan penganiayaan dan membuang anak kandungnya, RAR (11).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi menyebutkan, tes kejiwaan akan dilakukan jika nantinya ada petunjuk dari pihak Jaksa Penutut Umum (JPU).

"Kita belum lakukan tes kejiwaan. Masih menunggu petunjuk dari JPU. Jika memang diperlukan dilakukan tes kejiwaan, maka segera dilaksanakan," terang Abdi, Rabu (16/3/2016).

Seperti diberitakan, Dedi tega aniaya dan membuang anak kandungnya, RAR (11) hanya karena kesal.

Sesuai dengan keterangan pihak kepolisian, RAR disayat di bagian leher oleh ayah kandungnya itu.

Tidak sampai disitu, RAR juga dibuang ke wilayah Pantai Cermin, Kabupaten Kampar yang berjarak satu setengah kilometer dari Pekanbaru.

RAR ditinggalkan di sebuah semak-semak dekat rumah kosong. Beruntung nyawanya masih terselamatkan setelah ditemukan warga.

Dedi yang berprofesi sebagai pengemis ini mengaku bahwa ia nekat menganiaya anaknya itu karena kesal RAR jarang pulang ke rumah.

Dari pengakuannya, bekas luka robek di bagian leher RAR secara tidak sengaja terkena pecahan kaca.

Selain mengamankan Dedi, Polisi juga meringkus Zulkifli yang merupakan adik ipar dari Dedi.

Zulkifli yang membantu Dedi saat membuang RAR di Kabupaten Kampar sesuai dengan keterangan kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini