Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi tangkap pria bersenjata api di Kampung Cinangka RW 5 Kelurahan Pasir Wangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/3/2015) sore.
Pria itu kini ditahan di Markas Polsek Ujung Berung atas kepemilikan senjata api (senpi) tersebut.
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, mengatakan, penyidik Polsek Ujung Berung masih melakukan pemeriksaan terhadap pria yang diketahui berinisial AP.
Dari tangan AP yang ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB itu, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, satu buah senjata laras panjang rakitan, sepucuk senpi jenis revolver, dua butir peluru mini, sebutir peluru revolver, sebutir peluru 7,56 mm, dan dua batang laras senpi.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit alat komunikasi jenis handie talkie dan satu unit mobil Daihatsu Xenia putih dengan plat nomor H 8612 WF.
"Dugaan sementara, AP terlibat tindak pidana percobaan penganiyaan terhadap istrinya dengan cara menodongkan senpi," kata Reny. (cis)