TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk lebih meningkatkan profesionalisme.
Pesan itu disampaikan Ferry saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Yogyakarta, Jumat (18/3/2016).
Ferry menjawab keluhan masyarakat, salah satunya terkait mahalnya jasa PPAT untuk membantu masyarakat mengurus surat pertahanan.
"Saya kira ngga (mahal), karena semua ada standarnya," kata Ferry kepada wartawan.
Menurutnya, yang harus dilakukan saat ini adalah perbaikan seperti sosialisasi dan kemudahan mencari informasi perihal durasi waktu dalam mengurus pertanahan.
"Sesuatu apakah peningkatan hak, balik nama ini ada durasi waktunya dan juga kepastian tarifnya, karena hari ini sudah masuk dalam era seperti itu, termasuk dalam pelayanan pertahanan," kata Ferry.
Lebih lanjut Ferry menyebutkan, bahwa sudah ada aturan terkait tarif jasa pengurusan tanah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
"Makanya kami sekarang menerapkan memasang tarif lewat informasi, bisa juga diakses lewat online jadi hari ini tantangan kepada kami sudah seperti itu," katanya.
Kedepan kata Ferry sinergitas antara IPPAT dengan Kementerian ATR/BPN harus lebih ditingkatkan, terutama soal kemudahan pengurusan pertanahan.
"Saya juga ingin mendorong peningkatan profesionalisme, selain itu kami juga ingin mengatakan bahwa ada sinergitas antara kementerian dengan teman-teman IPPAT ini khususnya soal kemudahan pengurusan tanah," kata Ferry.
Dirinya meminta jika menemukan PPAT "nakal" untuk melaporkan kepada IPPAT.
"Kalau ada apa-apa lapor ke IIPAT aja, memang kami punya pembinaan, tapi saya kira dalam konteks ini, semakin hari akan terus melakukan langkah dan proses perbaikan pengawasan," katanya.