Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga pelaku pencurian dan satu penadah, komplotan pencuri kendaraan motor (Curanmor) dibekuk personel unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat (18/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan komplotan ini, berawal saat mereka Rico Saputra alias Rico, Abdul A alias Abdul, Rahmad Rizal alias Rahmad, Hery Kurniawan alias Hery beraksi di Komplek Citra Sejahtera Jl Parit Pangeran, Pontianak Utara pada Kamis (17/3/2016).
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis mengungkapkan, aksi pencurian terjadi saat tiga pelaku melintas rumah korban melihat sepeda motor korban berada di depan teras rumah dalam keadaan tidak terkunci.
"Rico yang mengambil sepeda motor. Sementara Abdul dan Rahmad menunggu di depan rumah korban sekaligus mengawasi situasi," ungkapnya saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Sabtu (19/3/2016).
Setelah berhasil mengambil sepeda motor, Abdul kemudian menawarkan ke tersangka Hery seharga Rp 2 juta.
AKP Azis menjelaskan, merasa kendaraannya hilang, korban lantas melaporkan kejadian pencurian sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pertama kali diamankan itu tersangka Hery. Kemudian kami lakukan pengembangan dan pada hari Jumat (18/3) sekitar pukul 03.00 WIB, tiga tersangka lain, diamankan saat berada di warnet (warung internet) di Jl Budi Utomo, Pontianak Utara," jelasnya.
Hasil keterangan yang diungkapkan keempat tersangka, keempatnya mengaku baru pertama kalinya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Namun, menurut AKP Azis, tidak menutup kemungkinan, para tersangka pernah beraksi di kawasan lainnya.
"Tidak menutup kemungkinan kita periksa lebih dalam lagi. Dari pengakuan yang mereka sampaikan, ini pemain baru. Semuanya pengangguran. Di kampungnya terkenal cukup nakal. Hasil mereka mencuri itu untuk ke warnet dan kebutuhan sehari hari," terangnya.
Sementara tersangka Rico, kepada wartawan mengaku baru pertama kalinya mencuri sepeda motor.
Menurutnya, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut, nantinya akan digunakan untuk menebus telepon seluler miliknya yang digadaikan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh tersangka Rahmad, yang mengaku uang hasil kejahatannya akan digunakan untuk menebus telepon seluler miliknya.