News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Kronologis Dugaan Penamparan Emil Versi Taufik dan Kuasa Hukumnya

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taufik Hidayat (kaus biru) didampingi pengacaranya saat menjelaskan perlakuan buruk Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Senin (21/3/2016). Taufik adalah sopir angkot yang mengklaim ditampar Ridwan Kamil.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Taufik Hidayat (42), seorang sopir angkot jalur tengah telah melaporkan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, ke polisi.

Pelaporan itu mengenai dugaan penamparan yang dilakukan pria yang akrab disapa Emil terhadap Taufik pada Jumat (18/3/2016).

Kepada awak media, Taufik bercerita jika dugaan penamparan tersebut terjadi di samping alun-alun Kota Bandung atau tepatnya di area halte atau shelter bus.

Kala itu Taufik memang tengah menunggu calon penumpang di kawasan alun-alun Kota Bandung sekitar pukul 11.30 WIB.

"Waktu itu saya di luar mobil. Saya tidak tahu kalau ada rombongan Pa Wali datang. Kami terus mencoba pergi, tapi mobil saya diadang," ujar Taufik di Jalan Telaga Bodas no 40, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2016).

Rombongan Wali Kota Bandung itu, meminta kunci mobil dan kelengkapan administrasi miliknya.

Tak lama kemudian, Emil datang menghampirinya dengan mengendarai sepeda.

Kala itu Emil langsung menanyakan beberapa hal kepadanya.

"Waktu itu bahasa Pa Emil kurang enak. Dia berkata kepada saya maneh orang mana (Kamu orang mana)?" ujar Taufik menirukan pertanyaan Emil.

Lantas pria yang tinggal di Ujung Berung ini pun menjawab pertanyaan tersebut.

Tak berhenti bertanya, kata Taufik, Emil menudingnya telah melakukan pelanggaran berkali-kali.

Namun tiba-tiba Emil menamparnya sebanyak tiga kali.

Pada saat itu juga, lanjutnya, Emil menantangnya berkelahi sembari memukul perutnya sebanyak dua kali.

"Waktu itu ada seorang sopir, pedagang asongan, dan anggota Satpol PP, jadi tontotan," ujar Taufik.

Hal itu pun diamini kuasa hukum Taufik dari LBH Panglima, yakni I Made Agus Rediyudana.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini