News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suparno Curi Kayu Jati untuk Dijadikan Mebel

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAYU CURIAN - Sepeda motor pelaku yang ditinggalkan dan kayu curian, diamankan di Polsek Bakung

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Suparno (32), warga Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, saat ini sudah diserahkan ke Polrestabes Semarang beserta barang bukti 16 batang kayu jati dan mobil pikap.

Saat diinterogasi petugas, Suparno mengatakan dia bersama tiga rekannya yang melarikan diri memotong pohon jati di petak 39, kawasan hutan RPH Mangkang.

"Saya berempat pak, kalau ditanya siapa yang mengajak ya sama sama," kata Slamet, Kamis (24/3/2016).

Suparno saat diserahkan ke polisi masih dalam kondisi berlumuran tanah.

"Ini kena tanah waktu tebang pohon," katanya.

Suparno tetap bersikukuh aksinya mencuri kayu jati milik negara baru dilakukan pertama kali bersama teman temannya.

Menurutnya, kayu itu akan dibawa pulang ke rumah dan digunakan sebagai bahan mebel.
"Mau dibawa pulang, dibuat mebel. Nanti mebelnya baru dijual," katanya.

Meski mengaku baru pertama kali mencuri kayu, namun Suparno mengatakan dia dan rekannya sengaja tidak menggunakan gergaji mesin untuk mengelabuhi petugas Perhutani.

"Pakai gergaji manual, kalau pakai sengso (gergaji mesin) bisa ketahuan petugas," katanya.

Bahkan gergaji manual yang digunakan oleh Suparno dan rekan rekannya hanya digunakan sekali lalu dibuang di dalam hutan.

"Gergajinya sekali pakai, sudah dibuang tadi waktu selesai potong kayu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini