TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polresta Barelang benar-benar menyapu bersih tempat judi Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam.
Dari hasil razia yang dilakukan, Kamis (24/3/2016) setidaknya ada 32 titik lokasi Gelper disegel Jajaran Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika yang ditemui di Mapolsek Batu Ampar setelah melakukan rapat bersama dengan beberapa Kapolsek menuturkan, 32 titik lokasi Gelper ini berada di delapan kecamatan yang ada di Batam.
"Ini merupakan jawaban keresahan dari masyarakat selama ini. Banyaknya izin usaha yang disalahgunakan dan diindikasi ada praktik judi di dalamnya," sebut Helmy.
Adapun beberapa tempat judi yang disegel oleh Polresta Barelang di antararanya Kecamatan Batu ampar 5 titik, Kec Lubuk Baja 13 titik, Kec Batu Aji 2 titik, Sei Beduk 2 titik, Sagulung 3 titik, Bengkong 1 titik dan Batam Kota 4 titik.
"Yang paling banyak itu di kawasan Lubuk Baja," terangnya.
Menurut Helmy, lokasi-lokasi tersebut harus disegel.
Selanjutnya pihak BPM-PTSP yang akan melakukan Verifikasi apakah disana ada unsur penyalahgunaan izin apa tidak.
"Termasuk juga kami akan ajak Pemerintah dengan hal ini BPM-PTSP, Dinas Pariwisata untuk melakukan pengecekan langsung mesin tersebut. Apakah memang mesih hiburan biasa atau sarat akan perjudian," tegasnya.