Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Dalam sebulan terakhir armada bus Transjogja mengalami insiden mulai hilang kendali, lepas ban hingga kemarin Sabtu (26/3/2016) terlibat kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Menyikapi hal tersebut DPRD DIY mendesak Pemda DIY untuk mengevaluasi kinerja PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) yang mengelola Transjogja sejak Januari 2016.
“Memang sudah waktunya bagi BUMD PT AMI yang dipercaya oleh DPRD dan Pemda DIY untuk dievaluasi kinerjanya. Terutama evaluasi kinerja dalam melaksanakan operasional Trans Jogja sejak Januari 2016 lalu,” ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Dharma Setiawan Minggu (27/3/2016).
Menurutnya Transjogja yang dioperasikan dengan sistem buy the service yang berarti pengelola menerima bayaran tanpa menghitung jumlah penumpang, seharusnya bisa mendoktrin supir bahwa tak perlu kebut-kebutan karena tidak lagi harus kejar setoran.
Selain itu dalam SK Gubernur DIY nomor 9/2016, Trans Jogja memperoleh Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dari Pemda DIY sebesar lebih dari Rp 70 miliar per tahun.
Dengan dana sebesar itu maka seharusnya Trans Jogja tak mengalami insiden saat beroperasi seperti lepas ban.
“Sekarang sudah waktunya bagi Pemda DIY untuk menyampaikan kepada DPRD DIY. Sudah waktunya mereka siap bentuk BUMD yang khusus menangani masalah transportasi,” ujar Dharma menambahkan. (*)