News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon dan Anggota Pemadam Kebakaran Makassar Jalani Tes Urine

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan calon anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menjalani tes urine di Markas Damkar Kota Makassar, Jln Sam Ratulangi Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan calon anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menjalani tes urine di Markas Damkar Kota Makassar, Jln Sam Ratulangi Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/3/2016).

Sejumlah 205 calon anggota baru satu persatu menjalani tes yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Imran Samad, Kepala Damkar Kota Makassar mengatakan tes ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya Kota Makassar.

"Kita bekerja sama dengan BNN melakukan tes urine kepada calon anggota baru agar tidak terkontaminasi narkotika, sehingga nantinya dalam mengerjakan tugas dapat bekerja secara maksimal," kata Imran.

Imran melanjutkan, alangkah berbahayanya jika seorang anggota Damkar yang terkontaminasi narkoba dalam bertugas.

"Bayangkan kalau ada anggota yang pakai narkoba lalu tiba-tiba dia bawa kendaraan dalam tugasnya dan berhalusinasi hingga menabrak orang, itu kan sangat berbahaya," jelas dia.

Ia mengaku tak hanya melakukan tes kepada calon anggota saja, tapi seluruh anggota dan staf juga akan dilakukan tes yang sama.

"Ini tahap awal hanya untuk calon anggota, selanjutnya tes juga akan dilakukan kepada anggota yang sudah ada yang jumlahnya 270 termasuk staf," ungkap dia.

"Harapannya anggota kita tidak ada yg terlibat, baik itu staf, fireman, maupun driver. Kalau ada yang ketahuan akan kami tindaki, kalau calon anggota akan kita gugurkan, sementara yang anggota kita akan menyurat ke Wali Kota untuk melakukan pemecatan," tambahnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini