News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Dua Tersangka Sudah Setahun Jalani Bisnis Prostitusi On Call di Bandung

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka praktik prostitusi online di Kota Bandung, TH (22) dan RN (24), di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2016). Polisi membongkar praktik prostitusi online ini terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Lengkong menggrebek hotel di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Minggu (27/3/2016) dini hari.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - TH (22) dan RN (24) harus berurusan dengan polisi. Keduanya terlibat dalam praktik prostitusi on call di Kota Bandung.

TH dituding sebagai muncikari, sedangkan RN merupakan pengantar pekerja seks komersial (PSK) ke para tamu.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, TH dan RN sudah menjalani bisnis haram itu selama setahun terakhir.

TH sang muncikari menggunakan fasilitas pesan Blackberry untuk menjalankan bisnisnya tersebut.

"Ini salah satu modus praktik prostitusi online. Rata-rata praktik yang terjadi di Kota Bandung sudah seperti ini melalui BBM atau WA. Pelanggan langsung menghubungi germo. Nanti germo yang menyediakan PSK-nya," kata Yoyol kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2016).

Dikatakan Yoyol, TH dan RN setiap harinya melayani syahwat lelaki hidung belang tersebut.

Keduanya siap melayani kapan pun pelanggan membutuhkan jasa yang mereka tawarkan tersebut. Namun rata-rata pelanggan TH kerap memesan PSK di atas pukul 23.00 WIB.

"Ini sebagian kecil praktik prostitusi online yang terjadi di Kota Bandung. Ada yang lebih besar lagi, dan ini diduga berjaring dengan praktik prostitusi yang lain. Nanti kami dalami lagi jaringan ini," kata Yoyol. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini