Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polda Kepulauan Riau memanggil Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Gustian Riau, Senin (28/3/2016).
Beredar informasi, pemanggilan Gustian Riau terkait penutupan gelanggang permainan yang dilakukan Polresta Barelang beberapa waktu lalu.
Gustian Riau yang dikonfirmasi wartawan terkait kedatangannya ke Polda Kepri menjawab diplomatis. "Enggak ada apa-apa, enggak ada yang perlu dijawab," ujar dia di Polda Kepri.
Ketika ditanya apakah izin yang dikeluarkan BPM-PTSP berbenturan dengan langkah Polda Kepri menutup gelper yang ada di Batam, lagi-lagi Gustian Riau tidak menjawab.
Hanya 15 menit saja Gustian Riau menjalani pemeriksaan di ruang Direktur Kriminal Umum Polda Kepri. Setelah itu ia kembali meninggalkan Polda Kepri tanpa berkomentar kepada wartawan.