Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali diminta membuat kronologis tertulis terkait sikap personel kepolisian di markas Baladika Bali pada 17 Desember 2015.
Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan kronologis itu bakal mengklarifikasi ada upaya intimidasi personel Polri. Sehingga ada persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan dalam kasus ini.
"Baladika menuntut keadilan atas apa yang dilakukan Polda Bali terhadap anggota ormas Baladika," ujar Siane saat ditemui Tribun Bali usai pertemuan di Polda Bali, Senin (28/3/2016).
Siane mengaku Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto baru mengklarifikasi soal kejadian itu namun belum memberikan kronologis tertulis.
"Makanya kami meminta kronologis secara tertulis," imbuh dia.
Apabila dalam penegakan hukum yang dilakukan Polda Bali ada pelanggaran HAM yang mesti dipertanggungjawabkan, maka Komnas HAM akan mengawalnya.
Kapolda Bali dalam pertemuan tadi turut menghadirkan sejumlah tokoh agama yang menyampaikan proses penanganan kejadian di Lapas Kerobokan.
"Tetapi belum mengungkap secara eksplitisit kejadian pada 17 Desember, karena ada 30-an lebih anggota Baladika Bali yang terkena penganiayaan. Dari markas hingga Polresta Denpasar," imbuh Siane.
Meski dalam peristiwa itu Kapolres Badung memberikan bantuan makanan, namun kenapa terjadi penganiayaan dan intimidasi. Bahkan, ada anggota Baladika yang luka dan dijahit tanpa bius.