Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlawanan yang dilakukan oleh sejumlah narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Bengkulu, bukanlah aksi spontan menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso.
Dalam konfrensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/3/2017), ia mengatakan bahwa napi memang sengaja membakar rutan tersebut, untuk menghilangkan barang bukti narkoba yang ada di dalam penjara.
"Tidak benar kalau ini dikatakan spontan," ujarnya.
Terbakarnya rutan itu dipicu dari upaya BNN mengungkap jaringan peredaran narkoba yang ada di penjara. Budi Waseso atau yang akrab dipanggil Buwas mengungkapkan, bahwa pihaknya hendak menangkap seorang napi bernama Edison Irawan alias Aseng.
Dalam pengungkapan tersebut BNN juga hendak melakukan penggeledahan menurut Buwas, namun rencana itu bisa terendus oleh napi lain yang juga terlibat di jaringan yang sama.
"Karena mereka mengetahui (BNN) akan melakukan penggeledahan, mereka melakukan perlawanan, mereka akan menghilangkan barang bukti, bukan reaksi spontan, tidak, karena ini direncanakan," terangnya.
Api tersebut kemudian menjalar ke ruangan lain, hingga akhirnya menghanguskan sebagian besar rutan, dan menewaskan sejumlah orang napi.
Jendral Polisi bintang tiga itu menduga ada andil sipir dalam kebakaran tersebut. Salah satu andil dari sipir adalah lalainya mereka, sehingga korek api untuk melakukan pembakaran bisa lolos ke dalam penjara.(*)