News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seperti Narkoba Saat Ini Korupsi Dianggap Perilaku yang Lumrah

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Ahmad Haydar menyebut ancaman hukuman kurungan bagi pelaku tindak pidana korupsi sangat mempengaruhi tingkat korupsi yang ada di Indonesia.

"Sekarang ini, korupsi sudah dianggap lumrah. Sama halnya dengan narkoba. Orang tidak lagi merasa malu, dan tidak lagi merasa takut," kata Haydar dalam kegiatan Pencegahan Dini Terhadap Korupsi di gedung Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Rabu (30/3/2016).

Menurut Haydar, sudah selayaknya di Indonesia ini diterapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi karena mampuĀ  menimbulkan efek jera dan menghindari orang untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Bagaimana korupsi ini bisa dicegah. Misalnya, ada kasus korupsi yang bombastis, tetapi tidak ada hukuman mati. Ancaman hukuman ini sebenarnya sangat mempengaruhi," kata Haydar.

Ia mengatakan, sudah selaykanya seluruh institusi penegak hukum bergandengan tangan menciptakan ide-ide untuk pencegahan korupsi.

Kata Haydar, jika tidak gebrakan-gebrakan baru dalam pencegahan korupsi, tentu tindak pidana korupsi ini akan terus ada.

"Ada beberapa faktor yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Pertama, korupsi itu dilakukan karena kebutuhan yang mendesak," ungkapnya.

Selain itu, sambung Haydar, korupsi ini dilakukan karena sudah direncanakan. Dan korupsi dilakukan karena adanya sikap serakah dalam mengemban jabatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini