Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Ahmad Haydar menyebut ancaman hukuman kurungan bagi pelaku tindak pidana korupsi sangat mempengaruhi tingkat korupsi yang ada di Indonesia.
"Sekarang ini, korupsi sudah dianggap lumrah. Sama halnya dengan narkoba. Orang tidak lagi merasa malu, dan tidak lagi merasa takut," kata Haydar dalam kegiatan Pencegahan Dini Terhadap Korupsi di gedung Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Rabu (30/3/2016).
Menurut Haydar, sudah selayaknya di Indonesia ini diterapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi karena mampuĀ menimbulkan efek jera dan menghindari orang untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Bagaimana korupsi ini bisa dicegah. Misalnya, ada kasus korupsi yang bombastis, tetapi tidak ada hukuman mati. Ancaman hukuman ini sebenarnya sangat mempengaruhi," kata Haydar.
Ia mengatakan, sudah selaykanya seluruh institusi penegak hukum bergandengan tangan menciptakan ide-ide untuk pencegahan korupsi.
Kata Haydar, jika tidak gebrakan-gebrakan baru dalam pencegahan korupsi, tentu tindak pidana korupsi ini akan terus ada.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Pertama, korupsi itu dilakukan karena kebutuhan yang mendesak," ungkapnya.
Selain itu, sambung Haydar, korupsi ini dilakukan karena sudah direncanakan. Dan korupsi dilakukan karena adanya sikap serakah dalam mengemban jabatan.