Laporan wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Baru sekitar tiga bulan, tepatnya Januari lalu, Arif Fadilah (41) melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya yang merupakan teman lamanya.
Sayang, kebahagiaan pasangan suami istri baru harus sirna, setelah Nobon (panggilan Arif, red) harus mendekam di tahanan Polresta Samarinda.
Ia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di laci meja kerjanya, di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda.
Ditemui Tribun di ruang penyidik Satnarkoba Polres Samarinda, lantai 3, Nobon tampak berusaha tegar dengan kejadian yang menimpanya.
Tak jarang dia terlihat menunduk dengan tatapan kosong sambil duduk di sofa yang terdapat di ruangan tersebut.
Tribun pun mencoba mencari tahu alasan Nobon hingga bisa sampai terlibat dalam dunia yang membuatnya rusak itu.
Sempat lama Nobon baru menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan.
Sesekali dirinya tidak ingin tampak sedang bersedih dan menyesali perbuatannya.
"Ada apa mas, saya jawab yang saya bisa jawab saja ya mas," tuturnya singkat mengawali perbincangan dengan Tribun, Jumat (1/4/2016).
Nobon pun mulai menceritakan tentang awal mula dirinya mencoba mengonsumsi sabu.
Berawal dari teman‑teman berkumpul, akhirnya dirinya terjerumus hingga saat ini.
Namun dia akui saat ini dirinya tidak pernah lagi bertemu dengan teman yang memperkenalkan dirinya dengan narkoba.
"Dari teman ngumpul saya tahu sabu. Dua tahun lalu saya sudah menggunakan sabu, tapi saat ini saya tidak pernah lagi lihat teman saya itu. Mungkin sudah pindah ke daerah lain," ungkapnya.