Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penghasilan sebagai buruh bangunan tak cukup, mendesak Sukoco dan Bangun mengedarkan narkoba jenis sabu karena tergiur keuntungan besar.
"Kami baru kali ini edarkan narkoba,” ujar Bangun di Polsek Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (5/4/2016).
Setiap paket yang terjual, Bangun mendapatkan untung Rp 50 ribu yang bakal ia gunakan untuk menambah kebutuhan sehari-hari.
"Kerja sebagai buruh upahnya kurang untuk kebutuhan sehari-hari. Makanya kami mengedarkan narkoba,” kata Bangun ditimpali dan Sukoco.
Polisi menangkap Bangun dan Sukoco di Jalan Harimau, Kelurahan Sidodadi, saat menunggu pembeli sabu.
Kapolsek Kedaton, Komisaris Handak Prakasa Qalbi, menuturkan penangkapan keduanya hasil kerja tim satuan tugas antinarkoba yang dibentuk di tiap kelurahan.
Satgas antinarkoba Kelurahan Sidodadi resah maraknya peredaran narkoba, lalu mereka memetakan dan mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayahnya.
"Laporan satgas kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya kami menangkap dua pengedar yaitu S dan B,” sambung Handak kepada wartawan.
Handak mengimbau anggota satgas antinarkoba berperan aktif membantu polisi memberantas narkoba. “Polisi tidak bisa kerja sendiri. Harus ada peran serta masyarakat memberantas narkoba,” kata dia.