TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ditresnarkoba Polda Sulut, BNN Kota Manado bersama tim gabungan melakukan Operasi Bersinar di tempat hiburan malam, Rabu (6/4/2016) sekitar pukul 00.10 Wita.
Satu persatu tempat hiburan malam dan tempat kos disisir dan dilakukan tes urine. Dari hasil tes urine satu pengunjung dan satu penghuni dinyatakan positif narkoba.
Pengunjung tempat hiburan malam, ZL (31) terlihat aneh tingkah lakunya saat tim gabungan berada di tempat hiburan malam yang berada di hotel bintang empat tepatnya di Jalan Sudirman Kecamatan Wenang.
Setelah dilakukan tes urine, ZL terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
Kemudian dilakukan penggeledahan di mobil pribadinya, petugas menemukan di sudut mobilnya ada serbuk sabu-sabu yang tercecer.
Petugas lalu menyisir di tempat kos-kosan yang berada di Kelurahan Dendengan Dalam.
Seorang lelaki berinisial A setelah dites urine terbukti CT (30-an) memakai obat jenis Trihexyphenidyl. Keduanya kemudian digiring ke Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.
Dirnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi membenarkan ada pengunjung yang terjaring positif menggunakan narkoba jenis sabu dan penghuni kos menggunakan obat penenang saat Operasi Bersinar dilakukan.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
"Saat diperiksa di mobilnya, didapati serbuk-serbuk di dalam mobilnya, usai memakai sabu di mobil kemudian lelaki ini masuk ke club malam yang berada di hotel bintang empat yang berada di bilangan Jalan Sudirman, Kecamatan Wenang," jelasnya.
Djubaedi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait barang haram tersebut.
"Tersangkanya sudah kami amankan, dan dalam pemeriksaan dan pengembangan," katanya. (fer)