Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Satreksrim Polsek Bengkong.
Dari tiga kelompok pencuri ini, setidaknya polisi berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor.
Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal saat Espose di Polsek Bengkong, Rabu (6/4/2016) siang menuturkan, ada tiga berkas yang sudah diprose pihak Polsek Bengkong terkait Curanmor tersebut.
Dalam tiga berkas tersebut, ada enam tersangka di antaranya Iwan, Dedi, Agus Prana, Joni, dan Akhirul.
"Ada tiga berkas dan lima pelaku yang kita amankan. Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor dan kunci T yakni alat untuk mencuri motor," sebut Syamsurizal saat espose tersebut.
Para pelaku ini tidak menentukan tempat yang akan dia curi. Dari pengakuanya kepada pihak kepolisian, jika ada kesempatan, mereka langsung melakukan aksinya tersebut.
"Mereka tidak memandang dimana tempat atau motor apa saja. Yang jelas jika ada kesempatan mereka langsung ambil saja," sebutnya.
Dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan residivis. Mereka adalah Iwan dan Dedi.
Sepertinya kedua orang ini sudah mengetahui betapa sakitnya hidup dibalik jeruji besi, maka saat penangkapan mereka mencoba melarikan diri.
Namun polsi tidak kalah sigap, saat kejar-kejaran, kedua orang tersebut dihadiahi timah panas, merekapun terjatuh saat berlari.
"Mereka terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba melarikan diri," sebut Syamsurizal lagi.
Iwan dan Dedi sebelumnya pernah ditahan dengan kasus yang sama pada 2015 lalu.
Namun kedua kawanan tersebut kembali beraksi setelah keluar dari tahan, dengan mengincar motor sport seperti Suzuki Satria Fu, Kawasaki ninja dengan modus merusak kunci kontak motor.
Kemudian, pelaku pencurian sepeda motor lain juga berhasil di bekuk Jajaran Polsek Bengkong, yaitu Agus prana dan joni,dan akhirul.
Baca tanpa iklan