News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peluru Menembus Betis Kiri Pemilik Sabu-sabu Senilai Rp 1 Miliar

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka RN dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru setelah dilumpuhkan polisi, Kamis (7/4/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - RN (28) terkapar setelah timah panas polisi dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menembus betis kirinya, Kamis (7/4/2016) tadi malam.

Dari tangannya, polisi juga menyita narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Pemuda asal Aceh ini dianggap tidak kooperatif saat polisi memintanya menujukkan barang bukti dari penggeledahan di Perumahan Purwodadi, Pekanbaru.

"Tindakan tegas diambil karena tersangka berusaha melawan dan melarikan diri," terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (8/4/2016).

Sebelum menangkap tersangka RN, polisi sebelumnya meringkus dua orang lelaki masing-masing, NI (31) serta RP (33).

"Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru," ujar Putut.

Dua Lokasi
Polisi melakukan pengungkapan diduga bandar sabu-sabu didua lokasi di Pekanbaru. Lokasi pertama di Jalan Puwodadi, Tampan dengan tersangka.

NI (33) berikut barang bukti, 1 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 1 gram, 1 bong atau alat isap sabu-sabu, timbangan digital, satu pack plastik bening.

Pada tersangka RP (33) diamankan satu plastik besar sabu-sabu 25 gram, satu kantong plastik sedang sabu-sabu 5 gram, satu kantong plastik kecil sabu-sabu 1 gram, timbangan digital, dua pack plastik bening.

Pengungkapan kedua masih di Jalan Purwodadi, Tampan dengan tersangka RN (28).

Dari tersangka ini polisi menyita 2 kantong besar sabu-sabu lebih kurang 200 gram, 7 kantong plastik besar seberat 425 gram, 6 kantong plastik sedang 48 gram, 6 kantong plastik sedang seberat 18 gram, timbangan digital, alat isap bong serta ratusan plastik pembungkus.

"Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Masih dilakukan pengembangan untuk memastikan jaringan tersangka," kata Wakapolresta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini