News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelapkan Mobil Konsumen Leasing, Eks Debt Collector Diamankan Polisi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Gunawan di Jalan Raden Intan.

Polisi menangkap eks debt collector ini karena telah menggelapkan mobil orang yang pernah jadi konsumennya saat bekerja di perusahaan pembiayaan (leasing).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Gunawan menggelapkan mobil Grand Livina milik Rusman, warga Sukarame.

"Tersangka menarik mobil korban karena menunggak. Mobil Rusman tidak disetor ke leasing tapi dijual oleh tersangka," kata Dery, Minggu (10/4/2016).

Dery mengatakan, petugas saat ini masih mencari keberadaan mobil korban yang dijual Gunawan.

"Kami masih cari mobilnya dan masih mencari penadah mobil tersebut," terang Dery.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini