Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Teka-teki tentang operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mulai terkuak.
Kepala Kejati Jabar, Feri Wibisono, membenarkan dua orang jaksa diamankan petugas KPK. Pihaknya bekerjasama dengan petugas KPK untuk mendalami kasus ini.
Feri mengatakan, dua orang jaksa yang diamankan ini terkait kasus korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang.
Tersangka kasus itu, lanjut Feri, telah menitipkan pengembalian uang kerugian negara kepada kedua orang jaksa tersebut.
"Dua orang jaksa itu kami panggil, untuk urusan ini kami berkoordinasi dengan KPK. Apakah uang yang dititipkan tersangka itu benar merupakan uang pengembalian kerugian negara atau merupakan gratifikasi? Ini masih kita dalami bersama KPK," kata Feri saat dihubungi pada Senin (11/4/2016).
Feri enggan menyebutkan di mana kedua jaksa itu sekarang. Yang jelas, Kejati Jabar dan KPK masih berkoordinasi dan mendalami kasus ini, begitu kata mantan Direktur Penuntutan KPK itu.