Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kepolisian Resor (Polres) Magelang mengumumkan ada puluhan anggotanya yang positif menggunakan narkoba.
Hal tersebut dibuktikan setelah pihak Polres setempat melakukan tes urine bagi anggota beberapa waktu lalu.
“Dari hasil tes urine yang kami lakukan, ada lebih dari 10 anggota yang hasil tes urinenya positif. Rata-rata diketahui pakai sabu-sabu,” jelas Kapolres Magelang, AKBP Zain Dwi Nugroho.
Dia menjelaskan, tes urine ini dilakukan oleh pihaknya untuk benar-benar mengetahui anggotanya bersih dari barang haram ini atau tidak.
Namun, Zain mengaku cukup kaget setelah puluhan anggotanya itu positif dan diduga menjadi pecandu narkoba.
Sejumlah anggota yang positif menggunakan narkoba itu kemudian menjalani sidang disiplin, pembinaan fisik, psikis dan rencananya akan direhabilitasi pertengahan bulan April ini.
Para polisi yang menjadi konsumen narkoba ini juga sudah ditempatkan di tempat khusus.
Para anggota ini juga dibebas tugaskan hingga mereka sembuh dan tidak menyentuh barang haram ini.
Sementara, mereka juga tetap menerima gaji mereka sebagai anggota polisi dan wajib apel setiap harinya.
Meskipun, kegiatan mereka hanya kerja bakti dan mengikuti ceramah agama.
“Adapun untuk sanksi, bisa saja kami tunda pangkat dan juga pendidikan. Mereka yang positif rata-rata adalah bintara dari seluruh fungsi jajaran dari sabhara, Reskrim, dan Narkoba,” jelasnya.
Pergaulan dan mental rendah adalah salah satu faktor yang membuat aparat penegak hukum ini terjerumus dalam narkoba.
Zain menjelaskan, hal ini merupakan salah satu tantangannya selama menjabat sebagai Kapolres.