Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sudah berulang kali terjadi penyelundupan narkoba ke dalam lembaga masyarakat dan rumah tahanan di Sumatera Utara, hampit tak terbendung.
Kabar terbaru adalah tertangkapnya narapidana kasus narkoba di Lapas Lubuk Pakam, Toni alias Togi, yang kedapatan mendapat fasilitas mewah dan juga kerap mengonsumsi sabu dan mengedarkannya di dalam sana.
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah I Sumatera Utara mengaku telah mengajukan permohonan kepada Kapolda Sumatera Utara untuk membantu pengamanan di lapas dan rutan, khususnya memutus mata rantai pasokan narkoba dari luar ke dalam.
"Ini upaya melakukan pencegahan masuknya narkoba ke dalam rutan," kata Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah I Sumatera Utara, Ayub Suratman, Selasa (12/4/2016) siang.
Penambahan pengamanan dari anggota kepolisian karena sumber daya manusia minim di rutan atau lapas. Adanya polisi di sana diharapkan mampu membendung peredaran narkoba.
"Kami ada lapas yang sudah kami bangun. Tapi SDM nya belum ada. Kemudian kita minta lahan itu kan kepada pemerintah daerah. Kita sudah mengajukan itu. Pak menteri juga sedang berjuang untuk mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan," kata dia.
Ayub mengatakan, terkait penemuan ruang karaoke di dalam Lapas Klas II Lubuk Pakam, ia berharap semua pihak tidak terlalu berlebihan. Kata Ayub, di dalam lapas memang ada ruangan khusus untuk pelatihan-pelatihan dan pembentukan mental narapidana.
"Kami ada ruangan untuk pembinaan kesenian, kan bagus. Kalau tempat ini disalahgunakan untuk menggunakan narkoba, ini yang salah. Kalau indah kan bagus," ungkap Ayub.
Soal Toni yang ditangkap petugas BNN dan mengaku kerap menggunakan sabu di dalam lapas, Ayub sendiri merasa geram. Semua itu harus ditimpakan kepada petugas yang lalai.