Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan belum dirazia petugas gabungan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Wilayah I Sumatera Utara, Yoseph mengatakan dari 37 UPT yang ada, 26 di antaranya sudah dirazia.
"Yang jelas, pertama sekali bahwa kami tetap komit melakukan apa yang menjadi perintah bapak presiden pada 24 Februari dalam rapat terbatas. Ada 6 perintah beliau, dua di antaranya menyangkut lapas dan rutan yang harus bersih dari narkoba. Dan kita terus melakukan upaya bekerjasama dengan semua lintas sektoral dan untuk saat ini yang belum kami laksanakan operasi bersama hanya tinggal Lapas Klas I Tanjung Gusta," ungkap Yoseph, Selasa (12/4/2016) siang.
Ia mengatakan, terkait persoalan di Lapas Lubuk Pakam, memang sempat ditemukan adanya sisa bungkus sabu-sabu.
Namun kata Yoseph, saat razia gabungan digelar, dirinya tidak berada di tempat.
"Tanggal 24 (Maret 2016) yang lalu di Lapas Lubuk Pakam yang diekspose oleh pihak lintas sektoral ketika melakukan pemeriksaan kamar ada didapat plastik bekas narkoba. Lalu, menurut mereka, kalau itu ditimbang, perkiraannya 1,3 gram. Namun BB itu tidak dilihat oleh KPLP (Kepala Pengamanan Lapas)," ungkap Yoseph.
Ia mengatakan, saat Lapas Lubuk Pakam dirazia, KPLP dan dirinya tengah berada di kantor Gubernur. Saat itu, kata Yoseph, ia mendengarkan pengarahan menteri terkait peresmian desa sadar hukum.
"Jadi, barang itu bukan berada di kamarnya Togi. Kamarnya Togi (alias Toni/gembong narkoba) itu ada di kamar 9," ungkap Yoseph.
Yoseph mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara rutin. Selama ini, pihak lapas kerap kekurangan sumber daya manusia (SDM). (ray/tribun-medan.com)