Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Bunda (49) yang mengendarai sepeda motor dihentikan personel dari Polsek Rumbai Pesisir.
Dari pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapatkan satu bungkus narkotika yang diduga sabu-sabu serta sebanyak 33 plastik bening dan uang Rp 300 ribu.
Di hadapan polisi, Bunda mengakui berencana akan menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada seseorang di Jalan Beringin Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
"Tersangka diamankan disebuah rumah kosong saat akan mengantar narkoba. Kita lakukan penggeledahan dan didapatkan didalam dashboar sepeda motornya, " terang Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison, Rabu (13/4/2016).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan dirumah tersangka.
Polisi kembali dapatkan barang bukti berupa plastik bening.
"Tersangka dan barang bukti masih dalam pemeriksaan di Mapolsek," ujar Irmadison.