Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
‎TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polsek Karangtengah merazia sejumlah calo pembuatan surat-surat penting di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, Rabu (13/4/2016).
Rata-rata para calo tertangkap tangan sedang melalukan transaksi dengan korbannya yang dijanjikan dibuatkan KTP atau Kartu Keluarga dalam tempo singkat.
Mereka mengaku membayar ke "orang dalam" sebesar Rp 30 ribu untuk membuat KTP dan Rp 25 ribu untuk membuat kartu keluarga.
Polisi juga menggeledah ruangan orang dalam Disdukcapil berinisial AL (35) dan menginterogasi operator pembuatan KTP tersebut.
Ruangan AL digeledah karena salah seorang calo mengaku kepada polisi menyerahkan uang pelicin pembuatan KTP dan KK itu kepadanya.