Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - JU (33) terus mengelak meski dari tangannya polisi menyita 10 butir pil ekstasi.
Upaya pengembangan kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru pun sulit dilakukan karena JU tetap tidak terbuka terkait keberadaan barang ilegal tersebut.
JU yang ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli, tetap menghindar ditanya keberadaan pil ekstasi yang diedarkannya.
"Kita masih menyita 10 pil ekstasi dari tangan tersangka. Upaya pengembangan masih mentok karena yang bersangkutan terus mengelak, " terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Mingu (17/4/2016).
Barang bukti tersebut didapatkan dari tangan JU dan penggeledahan yang dilakukan di kediamannya di Perumahan Pondok Mutiara.
Namun, JU tetap mengelak disangkakkan bandar penyedia barang haram tersebut.
Sebelumnya, JU dipancing polisi menyediakan pil ekstasi.
Setelah berkomunikasi pertemuan disepakati di Jalan Pemuda dengan harga perbutir Rp 200 ribu.
Setelah dipastikan barang bukti berada ditangan, polisi kemudian meringkus JU.
Polisi kemudian memaksa JU menujukkan barang bukti yang lain.
JU kemudian menunjukkan kediamannya di Pondok Mutiara.
Namun, setelah digeledah dengan disaksikan RT setempat, polisi hanya menemukan tambahan barang bukti hingga berjumlah 10 butir.
"Sampai sekarang tersangka bersikukuh tidak mau membuka pemasok serta barang bukti tambahan, " pungkas Iwan. (*)