News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Butuh Hasil Visum Agar Bisa Naikkan Terlapor Menjadi Tersangka Penjambak Tamara Bleszynski

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Eri Gunarta

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Pria yang diduga menjambak artis Tamara Bleszynski, Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40), meski telah menjadi terlapor belum ditetapkan jadi tersangka.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan saat ditemui di Polres Badung, Senin (18/4/2016) mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum, yang katanya baru keluar Selasa (19/4/2016) besok.

“Untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka tentunya harus ada alat bukti lain selain keterangan saksi-saksi, yang kami harapkan adalah hasil visum. Jadi kami harapkan hasil visum segera keluar," ujarnya.

Sebelumnya, oknum yang diduga menjambak artis Tamara Bleszynski, Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) mendatangi Polsek Kuta Utara, Senin (18/4/2016).

Wayan Sobrat mengenakan setelan baju batik dengan celana panjang hitam.

Pria berperawakan sedang dan berkulit sawo matang ini tampak bergegas memasuki kantor polisi.

Wayan Sobrat sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kuta Utara.

Namun, status Wayan Sobrat masih sebagai saksi sehingga tidak ditahan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini