News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abu Bakar Baasyir Dipindah

Keluarga Protes Gerak-gerik Baasyir di dalam Tahanan Diawasi CCTV

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah foto yang diterima TribunnewsBogor.com memperlihatkan suasana di dalam Lapas Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor ketika terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir tiba di tempat ini, Sabtu (16/4/2016) siang.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Junianto Setyadi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Keluarga Ustaz Abu Bakar Baasyir memprotes penggunaan kamera Closed-circuit television (CCTV) berjaringan online di ruangan tahanan Baasyir, yang dioperasikan selama 24 jam penuh.

Menurut anak Baasyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir (Ustaz Iim) yang mewakili keluarga, hal itu merupakan pelanggaran atas hak privasi ayahnya.

Sebab, dengan sistem online begitu, keberadaan Baasyir dapat dilihat melalui CCTV oleh kalangan yang tidak berwenang lagi mengurus Baasyir di jajaran pemerintahan.

"Ini mengingat beliau sudah menjadi napi di bawah wewenang Kemenkumham dan Dirjen Lapas, bukan lagi urusan lembaga lain seperti Polri," kata Ustaz Iim melalui rilis yang dikirim ke jurnalis di Solo, Selasa (19/4/2016).

Ustaz Iim mengatakan, kamera CCTV dipasang di ruang tahanan Baasyir, merekam segala gerak-geriknya di dalam kamar selama 24 jam.

"Ini adalah bentuk pengawasan yang sangat berlebihan dan merupakan pelanggaran hak privasi beliau," kata dia.

Iim mengatakan, Baasyir sebagai orang yang sudah sepuh, berumur 80 tahun, tentunya ada kondisi tertentu yang tak diinginkan Baasyir terekspose ke publik saat dirinya berada di dalam kamar.

"Pihak keluarga dan tim pembela akan terus berjuang guna mengembalikan hak-hak beliau yang dizalimi," kata Iim.

Hhal-hal yang diuraikan Iim dalam rilisnya merupakan hasil kunjungan Iim bersama kakaknya, Ustaz Rasyid Ridho Baasyir, dan Tim Pembela Muslim (TPM), ke Lapas Gunungsindur untuk membesuk Baasyir, Senin (18/4/2016) siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini