Laporan Wartawan Banjarmasin Post Murhan
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satpol PP Kota Banjarmasin berencana memanggil para pemilik atau pengelola salon yang diduga berpraktik esek-esek di Kota Banjarmasin.
Mereka akan diberi pengarahan agar tak lagi berpraktik ganda.
"Kami tetap giat soal ini. Karena berdasarkan pantauan kami, sekitar 30 salon diduga berpraktik ganda," jelas pria yang juga Plt Sekdako Banjarmasin ini, Selasa (19/4/2016).
Sebelumnya, pihaknya sempat menyegel enam salon diduga berpraktik esek-esek yakni Ayulis, Devina, Melinda, Audry, Octavia dan Naufal. Namun, segel keenamnya dibuka.
Setelah dibuka, ternyata salon Ayulis masih berperilaku yang sama.
Akibatnya disegel lagi bahkan digembok petugas, Sabtu kemarin.
Bersamaan juga disegel Salon Aya dan Rinny di Gunung Sari serta Salon NR di Pandan Sari.
Status penyegelan dengan waktu tak ditentukan.
"Kami akan pantau salon yang pernah disegel atau belum.
Bagi yang sudah disegel lalu terindikasi lagi, akan kami segel selamanya," ujarnya.