Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) serta satu tenaga honorer Pemerintahan Provinsi Riau jalani pemeriksaan di Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Pekanbaru, Rabu (20/4/2016).
Ketiganya yakni, D, AS dan PT.
Pantauan Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Jatanras.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyebutkan ketiga yang diperiksa, Kepala Biro Humas Pemprov Riau, satu ASN yang merupakan oknum protokoler serta tenaga honorer yang juga oknum protokoler.
"Ya, pemeriksaan dilakukan jam 10.00 WIB. Yang diperiksa tiga orang yang ditetepkan sebagai tersangka," ujar Bimo.
Penetapan tersangka pada Senin (18/4/2016) setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan memeriksa saksi serta mempelajari dari bukti visual dari video.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyebutkan, tidak menutup kemungkinan ada oknum Satpol PP juga yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan mahasiswa Universitas Riau bereaksi setelah tiga rekan mereka menjadi korban pemukulan di Gedung Daerah Provinsi Riau pada Rabu (13/4/2016).
Pada hari tersebut, KPK tengah melakukan supervisi yang dihadiri Plt Gubenur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan wali kota/bupati serta SKPD se-Riau.
Ditengah acara, tiga orang mahasiswa berencana membentang spanduk yang berisi aspirasi mafia migas.
Namun belum sempat spanduk dibentang, humas dan protokoler mengamankan tiga mahasiswa tersebut.
Disinilah kemudian insiden pemukulan tersebut terjadi.
Di ruangan gedung, tiga orang mahasiswa dipukul dan ditendang.
Mahasiswa juga melaporkan tiga oknum ASN tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Pasca insiden, mahasiswa bergejolak, gelombang demonstrasi memprotes peristiwa tersebut.
Sampai akhirnya, Jumat (15/4/2016) Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menemui dua ribuan mahasiswa yang menduduki kantor gubenur Riau.
Dalam pernyataannya, gubernur siap menonaktifkan tiga oknum bawahannya serta membentuk tim investigasi terkait aksi kekerasan tersebut.